TATA TERTIB UJIAN ONLINE
FAKULTAS REKAYASA INDUSTRI

 

1. Peserta ujian online (Synchronous) wajib akses room meeting paling lamat 10 Menit sebelum ujian dilaksanakan

2. Peserta ujian online (Synchronous) tidak diperkenankan meninggalkan room meeting (hilang dari kamera) sebelum ujian berakhir
karena alasan apapun

3. Peserta ujian online (Synchronous) harus mengaktifkan perangkat kamera dan micropone selama ujian berlangsung

4. Peserta ujian online tidak diperkenankan didampingi selama ujian berlangsung

5. Peserta ujian online tidak diperkenankan melakukan tindak kecurangan seperti mencontek dari catatan dalam bentuk apapun( kecuali
ujian yang bersifat open note dan open book) ataupun bekerja sama dengan peserta lain melalui media apapun

6. Peserta ujian online (Synchronous) harus berpakaian rapih dan sopan selama ujian

7. Peserta ujian online (Synchronous) harus mengirimkan seluruh jawaban soal ujian terlebih dahulu sebelum meninggalkan room
meeting ujian

8. Peserta ujian online tidak diperkenankan memberikan akun LMS atau link aplikasi yang digunakan untuk ujian ke orang lain

9. Pengawas ujian (dosen matakuliah) berhak menegur peserta ujian yang dianggap sudah melanggar tata tertib ujian online atau
meminta peserta ujian untuk meninggalkan room meeting ujian

10. Peserta ujian yang melakukan kecurangan akan mendapatkan konsekuensi minimal nilai E di matakuliah tersebut.

KaUr Akademik FRI

Nia Ambarsari, S.Si, M.T

TATA TERTIB UJIAN ONLINE

Tinggalkan Balasan