Dalam upaya pencegahan penyebaran virus Covid-19 di lingkungan Telkom University, Rektor telah memutuskan kebijakan Working From Home (WFH) di lingkungan Telkom University. Kebijakan ini dibarengi dengan pelaksanaan perkuliahan secara daring (online) menggunakan sarana Learning Management System (LMS) Telkom University.
Berikut informasi lengkap terkait kebijakan tersebut.
ANTISIPASI PENYEBARAN CORONA VIRUS DISEASE (COVID-19)
DI LINGKUNGAN TELKOM UNIVERSITY.
Sebagai langkah antisipasi penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) di lingkungan Telkom University ditetapkan keputusan yang berlaku mulai tanggal 16 s.d. 28 Maret 2020:
- Pengalihan pembelajaran tatap muka menjadi daring (online) dan tidak ada pelaksanaan praktikum onsite dalam kurun waktu tersebut.
- Jika diyakini tidak akan meningkatkan penyebaran Covid-19, mahasiswa/penghuni asrama dan nonasrama dianjurkan untuk kembali/pulang ke rumah orang tua masing-masing. Apabila tidak dimungkinkan untuk kembali/pulang, maka harus melaporkan diri ke Kepala Urusan (Ka.Ur) Kemahasiswaan Fakultas.
- Seluruh pegawai agar tetap menjalankan aktivitas bekerja dan diperkenankan melakukan working from home atas izin dan pemantauan atasan langsung.
- Bagi pegawai yang sakit wajib melaporkan pada atasan langsung dan tidak diperbolehkan beraktivitas di kantor.
- Seluruh Sivitas Akademika agar tetap tenang dan waspada serta selalu memperhatikan seluruh protokol kesehatan yang diedarkan oleh otoritas pemerintah.
Surat Edaran ini berlaku sejak tanggal diterbitkan dan akan dievaluasi kembali sesuai dengan perkembangan Pandemi Corona Virus Disease (Covid-19). Informasi dan koordinasi lebih lanjut terkait surat edaran ini dapat menghubungi:
Tel-U Wellness Center: 0811-2124-447.