PENGABDIAN MASYARAKAT – PERANCANGAN STANDAR PROSEDUR PENGOLAHAN LIMBAH PLASTIK – DESA SUKAPURA

Proses daur ulang botol dan cup plastik bekas air mineral, mempunyai prinsip dapat mengatasi masalah proses produksi yang ramah lingkungan (benefit), mendapat nilai tambah (profit) dan menggunakan teknologi tepat guna, merupakan ciri khas rancangan proses pembuatan produk yang berdaya guna dan berhasil guna, dengan memanfaatkan botol dan cup plastik bekas air mineral sebagai bahan baku pencacahan, dimana hasil cacahan tersebut akan dilumerkan menjadi biji plastik, sehingga dalam sosialisasi pemanfaatan hasil inovasi pengabdian masyarakat tersebut dapat lebih efektif dan efisien.  Hal tersebut dilakukan karena dalam proses produksi, biayanya relatif murah dan memberi keuntungan langsung maupun tidak langsung bagi masyarakat Desa Sukapura dan sekitarnya. Pada kegiatan pengabdian masyarakat ini, tim dari Fakultas Rekayasa Industri dengan program memberikan sosialisasi dan pelatihan mengenai prosedur daur ulang sampah plastik sehingga menjadi produk dengan nilai jual lebih tinggi. Tm yang terdiri dari oleh Wawan Tripiawan, S.T., M.T., Dr.Ir. Sinta Aryani, MAIS, dan Isnaeni Yuli Aini, S.T., M.T. membahas tentang prosedur pengolahan sampah plastik menjadi sesuatu yang lebih meliliki nilai dengan cara mendaur ulang sampah plastik tersebut. Proses daur ulang sampah plastik dimulai dari proses pencacahan sampah plastik menjadi berbentuk cacahan kecil sehingga akan meminimumkan volumenya. Pada tahap kedua, cacahan plastik tersebut akan dilumerkan dengan suhu tinggi sehingga plastik akan melumer dan kemudian lumeran tersebut diproses menjadi bijih plastik. Bijih plastik dapat langsung dijual ataupun diolah sendiri secara mandiri menjadi produk-produk siap jual. Oleh karena itu, proses daur ulang ini akan sanggup menaikkan nilai ekonomis sampah plastik yang dianggap tidak bernilai menjadi produk jadi siap jual dengan nilai ekonomis lebih tinggi.

 

Pelaksanaan sosialisasi prosedur pemilahan sampah plastik telah di lakukan pada 18 November 2021, yang bertempat di Bank Sampah Mandiri Desa Sukapura. Sebagai pelengkap, pada akhir bulan November 2021, telah diserahkan 3 unit tempat sampah yang telah diberi tanda pemisah jenis-jenis plastik yang bisa di daur ulang.

Untuk kedepannya, program ini diharapkan dapat terus berlanjut dengan pengadaan mesin pelumer cacahan plastik yang sedang berjalan dengan skema CSE (Community Service Engagement) dari Telkom University.

Oleh:Wawan Tripiawan, S.T., M.T.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *